Kota Mojokerto: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kota Mojokerto''' terletak di Provinsi [[Jawa Timur]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kota Mojokerto adalah 20,217 km² dengan jumlah penduduk 141.785 jiwa pada Desember 2023.
'''Kota Mojokerto''' terletak di Provinsi [[Jawa Timur]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kota Mojokerto adalah 20,217 km² dengan jumlah penduduk 142.272 jiwa pada Desember 2024.
 
Wilayah administrasi Kota Mojokerto dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 yang diundangkan pada 14 Agustus 1950. <ref>Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat</ref>


== Populasi ==
== Populasi ==
Baris 16: Baris 18:
|-
|-
| 5. || style="text-align:right;"|Desember 2023 || style="text-align:right;"|141.785
| 5. || style="text-align:right;"|Desember 2023 || style="text-align:right;"|141.785
|-
| 6. || style="text-align:right;"|Juni 2023 || style="text-align:right;"|141.633
|-
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2023 || style="text-align:right;"|142.272
|}
|}


Baris 45: Baris 51:
== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==


==== Perwakilan Rakyat ====
==== Dewan Perwakilan ====


Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto dari 3 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto dari 3 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
Baris 72: Baris 78:
== Referensi ==
== Referensi ==


Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
<references />


[[Category:Kota di Indonesia]]
[[Category:Kota di Indonesia]]

Revisi terkini sejak 5 Maret 2025 00.33

Kota Mojokerto terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Luas wilayah Kota Mojokerto adalah 20,217 km² dengan jumlah penduduk 142.272 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kota Mojokerto dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 yang diundangkan pada 14 Agustus 1950. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 140.165
2. Juni 2022 140.442
3. Desember 2022 140.730
4. Juni 2023 141.336
5. Desember 2023 141.785
6. Juni 2023 141.633
7. Desember 2023 142.272

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 130.327 belum ada data
2. Kristen 7.351 belum ada data
3. Katolik 1.843 belum ada data
4. Hindu 106 belum ada data
5. Buddha 1.062 belum ada data
6. Konghucu 41 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 0 belum ada data
Total 140.730 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto dari 3 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kota Mojokerto dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Mojokerto terdiri atas 3 kecamatan dan 18 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Kranggan 6 0
2. Magersari 6 0
3. Prajuritkulon 6 0
Total 18 0

Referensi

  1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024