Kabupaten Bolaang Mongondow: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(3 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Bolaang Mongondow''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow adalah 3.269,305 km² dengan jumlah penduduk 254.945 jiwa pada Desember 2023.
'''Kabupaten Bolaang Mongondow''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow adalah 3.269,305 km² dengan jumlah penduduk 257.378 jiwa pada Desember 2024.
 
Wilayah administrasi Kabupaten Bolaang Mongondow dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. <ref>Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi</ref>
 
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 yang diundangkan pada 2 Januari 2007 menetapkan pemekaran [[Kota Kotamobagu]] dari Kabupaten Bolaang Mongondow. <ref>Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Kotamobagu di Provinsi Sulawesi Utara</ref>
 
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2007 yang diundangkan pada 2 Januari 2007 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Bolaang Mongondow Utara]] dari Kabupaten Bolaang Mongondow. <ref>Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara di Provinsi Sulawesi Utara</ref>
 
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Bolaang Mongondow Timur]] dari Kabupaten Bolaang Mongondow. <ref>Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di Provinsi Sulawesi Utara</ref>
 
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan]] dari Kabupaten Bolaang Mongondow. <ref>Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di Provinsi Sulawesi Utara</ref>


== Populasi ==
== Populasi ==
Baris 16: Baris 26:
|-
|-
| 5. || style="text-align:right;"|Desember 2023 || style="text-align:right;"|254.945
| 5. || style="text-align:right;"|Desember 2023 || style="text-align:right;"|254.945
|-
| 6. || style="text-align:right;"|Juni 2024 || style="text-align:right;"|255.896
|-
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|257.378
|}
|}


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Dewan Perwakilan ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow dari 6 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kabupaten Bolaang Mongondow dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri atas 15 kecamatan, 2 kelurahan dan 200 desa.
Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri atas 15 kecamatan, 2 kelurahan dan 200 desa.
Baris 24: Baris 48:
== Referensi ==
== Referensi ==


Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
<references />


[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]

Revisi terkini sejak 3 April 2025 09.37

Kabupaten Bolaang Mongondow terletak di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow adalah 3.269,305 km² dengan jumlah penduduk 257.378 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Bolaang Mongondow dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. [1]

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 yang diundangkan pada 2 Januari 2007 menetapkan pemekaran Kota Kotamobagu dari Kabupaten Bolaang Mongondow. [2]

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2007 yang diundangkan pada 2 Januari 2007 menetapkan pemekaran Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dari Kabupaten Bolaang Mongondow. [3]

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 menetapkan pemekaran Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dari Kabupaten Bolaang Mongondow. [4]

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 menetapkan pemekaran Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dari Kabupaten Bolaang Mongondow. [5]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 252.112
2. Juni 2022 252.628
3. Desember 2022 252.808
4. Juni 2023 253.821
5. Desember 2023 254.945
6. Juni 2024 255.896
7. Desember 2024 257.378

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow dari 6 daerah pemilihan. [6]

Kepala Daerah

Kabupaten Bolaang Mongondow dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri atas 15 kecamatan, 2 kelurahan dan 200 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
  2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Kotamobagu di Provinsi Sulawesi Utara
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara di Provinsi Sulawesi Utara
  4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di Provinsi Sulawesi Utara
  5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di Provinsi Sulawesi Utara
  6. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024