Kabupaten Bombana: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(4 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Bombana''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Tenggara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Bombana adalah 3.293,966 km² dengan jumlah penduduk 161.486 jiwa pada Juni 2023.
'''Kabupaten Bombana''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Tenggara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Bombana adalah 3.293,966 km² dengan jumlah penduduk 168.055 jiwa pada Desember 2024.
 
Wilayah administrasi Kabupaten Bombana dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 yang diundangkan 18 Desember 2003 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Buton]]. <ref>Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara</ref>


== Populasi ==
== Populasi ==
Baris 14: Baris 16:
|-
|-
| 4. || style="text-align:right;"|Juni 2023 || style="text-align:right;"|161.486
| 4. || style="text-align:right;"|Juni 2023 || style="text-align:right;"|161.486
|-
| 5. || style="text-align:right;"|Desember 2023 || style="text-align:right;"|163.402
|-
| 6. || style="text-align:right;"|Juni 2024 || style="text-align:right;"|166.134
|-
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|168.055
|}
|}


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Dewan Perwakilan ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana dari 5 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kabupaten Bombana dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kabupaten Bombana terdiri atas 22 kecamatan, 22 kelurahan dan 121 desa.
Kabupaten Bombana terdiri atas 22 kecamatan, 22 kelurahan dan 121 desa.
Baris 22: Baris 40:
== Referensi ==
== Referensi ==


Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
<references />
 
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]

Revisi terkini sejak 3 April 2025 11.26

Kabupaten Bombana terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Bombana adalah 3.293,966 km² dengan jumlah penduduk 168.055 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Bombana dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 yang diundangkan 18 Desember 2003 sebagai pemekaran dari Kabupaten Buton. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 156.754
2. Juni 2022 158.830
3. Desember 2022 160.108
4. Juni 2023 161.486
5. Desember 2023 163.402
6. Juni 2024 166.134
7. Desember 2024 168.055

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana dari 5 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kabupaten Bombana dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Bombana terdiri atas 22 kecamatan, 22 kelurahan dan 121 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024