Kabupaten Halmahera Tengah: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(6 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Halmahera Tengah''' terletak di Provinsi [[Maluku Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Halmahera Tengah adalah 2.276,903 km² dengan jumlah penduduk 96.977 jiwa pada Desember 2023.
'''Kabupaten Halmahera Tengah''' terletak di Provinsi [[Maluku Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Halmahera Tengah adalah 2.276,903 km² dengan jumlah penduduk 106.500 jiwa pada Desember 2024.
 
Wilayah administrasi Kabupaten Halmahera Tengah dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1990 yang diundangkan pada 15 Agustus 1990 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Halmahera Barat|Kabupaten Maluku Utara]] dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi [[Maluku]]. <ref>Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1990 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Halmahera Tengah</ref>
 
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi [[Maluku Utara]] yang dimekarkan dari Provinsi [[Maluku]]. <ref>Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat</ref>
 
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Halmahera Timur]] dan [[Kota Tidore Kepulauan]] dari Kabupaten Halmahera Tengah. <ref>Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan di Provinsi Maluku Utara</ref>


== Populasi ==
== Populasi ==
Baris 16: Baris 22:
|-
|-
| 5. || style="text-align:right;"|Desember 2023 || style="text-align:right;"|96.977
| 5. || style="text-align:right;"|Desember 2023 || style="text-align:right;"|96.977
|-
| 6. || style="text-align:right;"|Juni 2024 || style="text-align:right;"|99.647
|-
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|106.500
|}
|}


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Dewan Perwakilan ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah dari 3 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kabupaten Halmahera Tengah dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kabupaten Halmahera Tengah terdiri atas 10 kecamatan dan 61 desa.
Kabupaten Halmahera Tengah terdiri atas 10 kecamatan dan 61 desa.
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
|-
! No. !! Kecamatan !! Kelurahan !! Desa
|-
| 1. || [[Patani, Kabupaten Halmahera Tengah|Patani]] || style="text-align:right;"|0 || style="text-align:right;"|5
|-
| 2. || [[Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah|Patani Barat]] || style="text-align:right;"|0 || style="text-align:right;"|5
|-
| 3. || [[Patani Timur, Kabupaten Halmahera Tengah|Patani Timur]] || style="text-align:right;"|0 || style="text-align:right;"|6
|-
| 4. || [[Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah|Patani Utara]] || style="text-align:right;"|0 || style="text-align:right;"|6
|-
| 5. || [[Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah|Pulau Gebe]] || style="text-align:right;"|0 || style="text-align:right;"|8
|-
| 6. || [[Weda, Kabupaten Halmahera Tengah|Weda]] || style="text-align:right;"|0 || style="text-align:right;"|7
|-
| 7. || [[Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah|Weda Selatan]] || style="text-align:right;"|0 || style="text-align:right;"|8
|-
| 8. || [[Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah|Weda Tengah]] || style="text-align:right;"|0 || style="text-align:right;"|7
|-
| 9. || [[Weda Timur, Kabupaten Halmahera Tengah|Weda Timur]] || style="text-align:right;"|0 || style="text-align:right;"|4
|-
| 10. || [[Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah|Weda Utara]] || style="text-align:right;"|0 || style="text-align:right;"|5
|-
! !! style="text-align:left;"|Total !! style="text-align:right;"|0 !! style="text-align:right;"|61
|}


== Referensi ==
== Referensi ==


Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
<references />


[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]

Revisi terkini sejak 8 Mei 2025 16.54

Kabupaten Halmahera Tengah terletak di Provinsi Maluku Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Halmahera Tengah adalah 2.276,903 km² dengan jumlah penduduk 106.500 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Halmahera Tengah dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1990 yang diundangkan pada 15 Agustus 1990 sebagai pemekaran dari Kabupaten Maluku Utara dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Maluku. [1]

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Maluku Utara yang dimekarkan dari Provinsi Maluku. [2]

Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 menetapkan pemekaran Kabupaten Halmahera Timur dan Kota Tidore Kepulauan dari Kabupaten Halmahera Tengah. [3]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 77.119
2. Juni 2022 86.379
3. Desember 2022 92.898
4. Juni 2023 96.359
5. Desember 2023 96.977
6. Juni 2024 99.647
7. Desember 2024 106.500

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah dari 3 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Halmahera Tengah dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Halmahera Tengah terdiri atas 10 kecamatan dan 61 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Patani 0 5
2. Patani Barat 0 5
3. Patani Timur 0 6
4. Patani Utara 0 6
5. Pulau Gebe 0 8
6. Weda 0 7
7. Weda Selatan 0 8
8. Weda Tengah 0 7
9. Weda Timur 0 4
10. Weda Utara 0 5
Total 0 61

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1990 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Halmahera Tengah
  2. Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat
  3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan di Provinsi Maluku Utara
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024