Kabupaten Belitung: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
| (1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
| Baris 3: | Baris 3: | ||
Wilayah administrasi Kabupaten Belitung dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi [[Sumatera Selatan]]. <ref>Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56) dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja, dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, sebagai Undang-Undang</ref> | Wilayah administrasi Kabupaten Belitung dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi [[Sumatera Selatan]]. <ref>Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56) dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja, dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, sebagai Undang-Undang</ref> | ||
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 yang diundangkan pada 4 Desember 2000, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi [[Kepulauan Bangka Belitung]] yang dimekarkan dari Sumatera Selatan. <ref>Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung</ref> | Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 yang diundangkan pada 4 Desember 2000, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi [[Kepulauan Bangka Belitung]] yang dimekarkan dari Provinsi [[Sumatera Selatan]]. <ref>Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung</ref> | ||
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Belitung Timur]] dari Kabupaten Belitung. <ref>Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung</ref> | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Belitung Timur]] dari Kabupaten Belitung. <ref>Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung</ref> | ||
| Baris 43: | Baris 43: | ||
Kabupaten Belitung terdiri atas 5 kecamatan, 7 kelurahan dan 42 desa. | Kabupaten Belitung terdiri atas 5 kecamatan, 7 kelurahan dan 42 desa. | ||
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;" | |||
|- | |||
! No. !! Kecamatan !! Kelurahan !! Desa | |||
|- | |||
| 1. || [[Badau, Kabupaten Belitung|Badau]] || style="text-align:right;"|0 || style="text-align:right;"|7 | |||
|- | |||
| 2. || [[Membalong, Kabupaten Belitung|Membalong]] || style="text-align:right;"|0 || style="text-align:right;"|12 | |||
|- | |||
| 3. || [[Selat Nasik, Kabupaten Belitung|Selat Nasik]] || style="text-align:right;"|0 || style="text-align:right;"|4 | |||
|- | |||
| 4. || [[Sijuk, Kabupaten Belitung|Sijuk]] || style="text-align:right;"|0 || style="text-align:right;"|10 | |||
|- | |||
| 5. || [[Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung|Tanjung Pandan]] || style="text-align:right;"|7 || style="text-align:right;"|9 | |||
|- | |||
! !! style="text-align:left;"|Total !! style="text-align:right;"|7 !! style="text-align:right;"|42 | |||
|} | |||
== Referensi == | == Referensi == | ||
Revisi terkini sejak 16 April 2025 18.38
Kabupaten Belitung terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Belitung adalah 2.270,708 km² dengan jumlah penduduk 192.405 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Belitung dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan. [1]
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 yang diundangkan pada 4 Desember 2000, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dimekarkan dari Provinsi Sumatera Selatan. [2]
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 menetapkan pemekaran Kabupaten Belitung Timur dari Kabupaten Belitung. [3]
Kedudukan Kabupaten Belitung sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2024 yang diundangkan pada 2 Juli 2024. [4]
Populasi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 181.735 |
| 2. | Juni 2022 | 183.353 |
| 3. | Desember 2022 | 185.591 |
| 4. | Juni 2023 | 187.038 |
| 5. | Desember 2023 | 189.945 |
| 6. | Juni 2024 | 191.252 |
| 7. | Desember 2024 | 192.405 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung dari 4 daerah pemilihan. [5]
Kepala Daerah
Kabupaten Belitung dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Belitung terdiri atas 5 kecamatan, 7 kelurahan dan 42 desa.
| No. | Kecamatan | Kelurahan | Desa |
|---|---|---|---|
| 1. | Badau | 0 | 7 |
| 2. | Membalong | 0 | 12 |
| 3. | Selat Nasik | 0 | 4 |
| 4. | Sijuk | 0 | 10 |
| 5. | Tanjung Pandan | 7 | 9 |
| Total | 7 | 42 |
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56) dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja, dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, sebagai Undang-Undang
- ↑ Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung
- ↑ Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- ↑ Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2024 tentang Kabupaten Belitung di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
