Kabupaten Toraja Utara: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Toraja Utara''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Toraja Utara adalah 1.289,134 km² dengan jumlah penduduk 261.652 jiwa pada Desember 2023.
'''Kabupaten Toraja Utara''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Toraja Utara adalah 1.289,134 km² dengan jumlah penduduk 266.513 jiwa pada Desember 2024.
 
Wilayah administrasi Kabupaten Toraja Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Tana Toraja]]. <ref>Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan</ref>


== Populasi ==
== Populasi ==
Baris 16: Baris 18:
|-
|-
| 5. || style="text-align:right;"|Desember 2023 || style="text-align:right;"|261.652
| 5. || style="text-align:right;"|Desember 2023 || style="text-align:right;"|261.652
|-
| 6. || style="text-align:right;"|Juni 2024 || style="text-align:right;"|264.277
|-
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|266.513
|}
|}


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Dewan Perwakilan ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara dari 5 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kabupaten Toraja Utara dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kabupaten Toraja Utara terdiri atas 21 kecamatan, 40 kelurahan dan 111 desa.
Kabupaten Toraja Utara terdiri atas 21 kecamatan, 40 kelurahan dan 111 desa.
Baris 24: Baris 40:
== Referensi ==
== Referensi ==


Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
<references />


[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]

Revisi terkini sejak 3 April 2025 10.43

Kabupaten Toraja Utara terletak di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Toraja Utara adalah 1.289,134 km² dengan jumlah penduduk 266.513 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Toraja Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 sebagai pemekaran dari Kabupaten Tana Toraja. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 255.140
2. Juni 2022 255.743
3. Desember 2022 257.539
4. Juni 2023 259.690
5. Desember 2023 261.652
6. Juni 2024 264.277
7. Desember 2024 266.513

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara dari 5 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kabupaten Toraja Utara dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Toraja Utara terdiri atas 21 kecamatan, 40 kelurahan dan 111 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024