Kabupaten Konawe: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Kabupaten Konawe''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Tenggara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Konawe adalah 5.351,853 km² dengan jumlah penduduk 269.128 jiwa pada Desember 2024. | '''Kabupaten Konawe''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Tenggara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Konawe adalah 5.351,853 km² dengan jumlah penduduk 269.128 jiwa pada Desember 2024. | ||
Wilayah administrasi Kabupaten Konawe dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi [[Sulawesi Selatan|Sulawesi Selatan Tenggara]]. <ref>Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi</ref> | |||
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 yang diundangkan pada 13 Februari 1964, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi [[Sulawesi Tenggara]] yang dimekarkan dari Provinsi [[Sulawesi Selatan|Sulawesi Selatan Tenggara]]. <ref>Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara</ref> | |||
== Populasi == | == Populasi == | ||
Revisi per 3 April 2025 10.08
Kabupaten Konawe terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Konawe adalah 5.351,853 km² dengan jumlah penduduk 269.128 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Konawe dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara. [1]
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 yang diundangkan pada 13 Februari 1964, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Tenggara yang dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara. [2]
Populasi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 260.240 |
| 2. | Juni 2022 | 260.765 |
| 3. | Desember 2022 | 260.948 |
| 4. | Juni 2023 | 262.439 |
| 5. | Desember 2023 | 264.601 |
| 6. | Juni 2024 | 267.139 |
| 7. | Desember 2024 | 269.128 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dari 5 daerah pemilihan. [3]
Kepala Daerah
Kabupaten Konawe dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Konawe terdiri atas 28 kecamatan, 58 kelurahan dan 291 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
- ↑ Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
