Kabupaten Minahasa Tenggara: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Minahasa Tenggara''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara adalah 753,136 km² dengan jumlah penduduk 120.351 jiwa pada Desember 2023.
'''Kabupaten Minahasa Tenggara''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara adalah 753,136 km² dengan jumlah penduduk 121.554 jiwa pada Desember 2024.
 
Wilayah administrasi Kabupaten Minahasa Tenggara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2007 yang diundangkan pada 2 Januari 2007 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Minahasa Selatan]]. <ref>Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Tenggara di Provinsi Sulawesi Utara</ref>


== Populasi ==
== Populasi ==
Baris 16: Baris 18:
|-
|-
| 5. || style="text-align:right;"|Desember 2023 || style="text-align:right;"|120.351
| 5. || style="text-align:right;"|Desember 2023 || style="text-align:right;"|120.351
|-
| 6. || style="text-align:right;"|Juni 2024 || style="text-align:right;"|120.858
|-
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|121.554
|}
|}


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Dewan Perwakilan ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara dari 4 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kabupaten Minahasa Tenggara dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kabupaten Minahasa Tenggara terdiri atas 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa.
Kabupaten Minahasa Tenggara terdiri atas 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa.
Baris 24: Baris 40:
== Referensi ==
== Referensi ==


Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
<references />


[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]

Revisi terkini sejak 3 April 2025 09.28

Kabupaten Minahasa Tenggara terletak di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara adalah 753,136 km² dengan jumlah penduduk 121.554 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Minahasa Tenggara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2007 yang diundangkan pada 2 Januari 2007 sebagai pemekaran dari Kabupaten Minahasa Selatan. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 118.611
2. Juni 2022 118.848
3. Desember 2022 119.093
4. Juni 2023 119.637
5. Desember 2023 120.351
6. Juni 2024 120.858
7. Desember 2024 121.554

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara dari 4 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kabupaten Minahasa Tenggara dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Minahasa Tenggara terdiri atas 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Tenggara di Provinsi Sulawesi Utara
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024