Kabupaten Toli Toli: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Kabupaten Toli Toli''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Tengah]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Toli Toli adalah 3.700,369 km² dengan jumlah penduduk 242.783 jiwa pada Desember 2024. | '''Kabupaten Toli Toli''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Tengah]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Toli Toli adalah 3.700,369 km² dengan jumlah penduduk 242.783 jiwa pada Desember 2024. | ||
Wilayah administrasi Kabupaten Toli Toli dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959 dengan nama Kabupaten Buol Toli Toli dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi [[Sulawesi Utara|Sulawesi Utara Tengah]]. <ref>Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi</ref> | |||
== Populasi == | == Populasi == | ||
Revisi per 3 April 2025 09.05
Kabupaten Toli Toli terletak di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Toli Toli adalah 3.700,369 km² dengan jumlah penduduk 242.783 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Toli Toli dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959 dengan nama Kabupaten Buol Toli Toli dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Utara Tengah. [1]
Populasi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 230.204 |
| 2. | Juni 2022 | 232.301 |
| 3. | Desember 2022 | 233.997 |
| 4. | Juni 2023 | 236.111 |
| 5. | Desember 2023 | 238.397 |
| 6. | Juni 2024 | 241.224 |
| 7. | Desember 2024 | 242.783 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toli Toli dari 4 daerah pemilihan. [2]
Kepala Daerah
Kabupaten Toli Toli dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Toli Toli terdiri atas 10 kecamatan, 6 kelurahan dan 103 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
