Kota Ternate: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kota Ternate''' terletak di Provinsi [[Maluku Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kota Ternate adalah 162,202 km² dengan jumlah penduduk 210.836 jiwa pada Desember 2024.
'''Kota Ternate''' terletak di Provinsi [[Maluku Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kota Ternate adalah 162,202 km² dengan jumlah penduduk 210.836 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kota Ternate dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 yang diundangkan pada 20 April 1999 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Halmahera Barat|Kabupaten Maluku Utara]] dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi [[Maluku]]. <ref>Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Ternate</ref>
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi [[Maluku Utara]] yang dimekarkan dari Provinsi [[Maluku]]. <ref>Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat</ref>


== Populasi ==
== Populasi ==

Revisi terkini sejak 27 Maret 2025 14.34

Kota Ternate terletak di Provinsi Maluku Utara, Indonesia. Luas wilayah Kota Ternate adalah 162,202 km² dengan jumlah penduduk 210.836 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kota Ternate dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 yang diundangkan pada 20 April 1999 sebagai pemekaran dari Kabupaten Maluku Utara dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Maluku. [1]

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Maluku Utara yang dimekarkan dari Provinsi Maluku. [2]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 201.458
2. Juni 2022 201.916
3. Desember 2022 202.061
4. Juni 2023 202.871
5. Desember 2023 204.920
6. Juni 2024 207.781
7. Desember 2024 210.836

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate dari 4 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kota Ternate dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Ternate terdiri atas 8 kecamatan dan 78 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Kota Ternate Selatan 0 17
2. Kota Ternate Tengah 0 16
3. Kota Ternate Utara 0 14
4. Moti 0 6
5. Pulau Batang Dua 0 6
6. Pulau Hiri 0 6
7. Pulau Ternate 0 6
8. Ternate Barat 0 7
Total 0 78

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Ternate
  2. Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024