Kabupaten Badung: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(9 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Badung''' terletak di Provinsi [[Bali]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Badung adalah 398,749 km² dengan jumlah penduduk 521.996 jiwa pada Desember 2022.
'''Kabupaten Badung''' terletak di Provinsi [[Bali]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Badung adalah 398,749 km² dengan jumlah penduduk 537.739 jiwa pada Desember 2024.
 
Wilayah administrasi Kabupaten Badung dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang diundangkan pada 14 Agustus 1958. <ref>Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur</ref>
 
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992 yang diundangkan pada 15 Januari 1992 menetapkan pemekaran [[Kota Denpasar]] dari Kabupaten Badung. <ref>Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Denpasar</ref>
 
Kedudukan Kabupaten Badung sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 72 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. <ref>Undang-Undang Nomor 72 Tahun 2024 tentang Kabupaten Badung di Provinsi Bali</ref>


== Populasi ==
== Populasi ==
Baris 13: Baris 19:
| 3. || style="text-align:right;"|Desember 2022 || style="text-align:right;"|521.996
| 3. || style="text-align:right;"|Desember 2022 || style="text-align:right;"|521.996
|-
|-
| 4. || style="text-align:right;"|Juni 2023 || style="text-align:right;"|belum ada data
| 4. || style="text-align:right;"|Juni 2023 || style="text-align:right;"|526.029
|-
| 5. || style="text-align:right;"|Desember 2023 || style="text-align:right;"|530.226
|-
| 6. || style="text-align:right;"|Juni 2024 || style="text-align:right;"|532.500
|-
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|537.739
|}
|}


Baris 44: Baris 56:


Ibukota Kabupaten Badung adalah Kota Mangupura.
Ibukota Kabupaten Badung adalah Kota Mangupura.
==== Dewan Perwakilan ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung dari 6 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kabupaten Badung dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kabupaten Badung terdiri atas 6 kecamatan, 16 kelurahan dan 46 desa.
Kabupaten Badung terdiri atas 6 kecamatan, 16 kelurahan dan 46 desa.
Baris 68: Baris 90:
== Referensi ==
== Referensi ==


Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
<references />
 
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]

Revisi terkini sejak 27 Maret 2025 10.08

Kabupaten Badung terletak di Provinsi Bali, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Badung adalah 398,749 km² dengan jumlah penduduk 537.739 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Badung dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang diundangkan pada 14 Agustus 1958. [1]

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992 yang diundangkan pada 15 Januari 1992 menetapkan pemekaran Kota Denpasar dari Kabupaten Badung. [2]

Kedudukan Kabupaten Badung sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 72 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. [3]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 514.390
2. Juni 2022 517.969
3. Desember 2022 521.996
4. Juni 2023 526.029
5. Desember 2023 530.226
6. Juni 2024 532.500
7. Desember 2024 537.739

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 55.355 belum ada data
2. Kristen 19.380 belum ada data
3. Katolik 11.627 belum ada data
4. Hindu 431.661 belum ada data
5. Buddha 3.917 belum ada data
6. Konghucu 41 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 15 belum ada data
Total 521.996 belum ada data

Pemerintahan

Ibukota Kabupaten Badung adalah Kota Mangupura.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung dari 6 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Badung dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Badung terdiri atas 6 kecamatan, 16 kelurahan dan 46 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Abiansemal 0 18
2. Kuta 5 0
3. Kuta Selatan 3 3
4. Kuta Utara 3 3
5. Mengwi 5 15
6. Petang 0 7
Total 16 46

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Denpasar
  3. Undang-Undang Nomor 72 Tahun 2024 tentang Kabupaten Badung di Provinsi Bali
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024