Kota Administrasi Jakarta Selatan: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kota Administrasi Jakarta Selatan''' terletak di Provinsi [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan adalah 144,942 km² dengan jumlah penduduk 2.359.008 jiwa pada Juni 2024.
'''Kota Administrasi Jakarta Selatan''' terletak di Provinsi [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan adalah 144,942 km² dengan jumlah penduduk 2.331.411 jiwa pada Desember 2024.
 
Wilayah administrasi Kota Administrasi Jakarta Selatan dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1978 yang diundangkan pada 28 Agustus 1978. <ref>Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1978 tentang Pembentukan Wilayah Kota dan Kecamatan dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta</ref>


== Populasi ==
== Populasi ==
Baris 18: Baris 20:
|-
|-
| 6. || style="text-align:right;"|Juni 2024 || style="text-align:right;"|2.359.008
| 6. || style="text-align:right;"|Juni 2024 || style="text-align:right;"|2.359.008
|-
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|2.331.411
|}
|}



Revisi terkini sejak 23 Maret 2025 22.15

Kota Administrasi Jakarta Selatan terletak di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia. Luas wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan adalah 144,942 km² dengan jumlah penduduk 2.331.411 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kota Administrasi Jakarta Selatan dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1978 yang diundangkan pada 28 Agustus 1978. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 2.379.683
2. Juni 2022 2.384.183
3. Desember 2022 2.401.763
4. Juni 2023 2.408.480
5. Desember 2023 2.406.082
6. Juni 2024 2.359.008
7. Desember 2024 2.331.411

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 2.203.591 belum ada data
2. Kristen 122.047 belum ada data
3. Katolik 60.554 belum ada data
4. Hindu 3.823 belum ada data
5. Buddha 11.579 belum ada data
6. Konghucu 98 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 71 belum ada data
Total 2.401.763 belum ada data

Pemerintahan

Kepala Daerah

Kota Administrasi Jakarta Selatan dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang diangkat oleh Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta.[2]

Wilayah Administrasi

Kota Administrasi Jakarta Selatan terdiri atas 10 kecamatan dan 65 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan
1. Cilandak 5
2. Jagakarsa 6
3. Kebayoran Baru 10
4. Kebayoran Lama 6
5. Mampang Prapatan 5
6. Pancoran 6
7. Pasar Minggu 7
8. Pesanggrahan 5
9. Setiabudi 8
10. Tebet 7
Total 65

Referensi

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1978 tentang Pembentukan Wilayah Kota dan Kecamatan dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta