Kota Pontianak: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kota Pontianak''' terletak di Provinsi [[Kalimantan Barat]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kota Pontianak adalah 118,209 km² dengan jumlah penduduk 679.818 jiwa pada Desember 2023.
'''Kota Pontianak''' terletak di Provinsi [[Kalimantan Barat]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kota Pontianak adalah 118,209 km² dengan jumlah penduduk 687.031 jiwa pada Desember 2024.
 
Wilayah administrasi Kota Pontianak dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. <ref>Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 9), sebagai Undang-Undang</ref>


== Populasi ==
== Populasi ==
Baris 16: Baris 18:
|-
|-
| 5. || style="text-align:right;"|Desember 2023 || style="text-align:right;"|679.818
| 5. || style="text-align:right;"|Desember 2023 || style="text-align:right;"|679.818
|-
| 6. || style="text-align:right;"|Juni 2024 || style="text-align:right;"|682.896
|-
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|687.031
|}
|}



Revisi terkini sejak 23 Maret 2025 18.37

Kota Pontianak terletak di Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Luas wilayah Kota Pontianak adalah 118,209 km² dengan jumlah penduduk 687.031 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kota Pontianak dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 672.727
2. Juni 2022 673.129
3. Desember 2022 673.400
4. Juni 2023 676.096
5. Desember 2023 679.818
6. Juni 2024 682.896
7. Desember 2024 687.031

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 518.952 belum ada data
2. Kristen 32.657 belum ada data
3. Katolik 40.022 belum ada data
4. Hindu 316 belum ada data
5. Buddha 78.343 belum ada data
6. Konghucu 3.105 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 5 belum ada data
Total 673.400 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak dari 5 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kota Pontianak dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Pontianak terdiri atas 6 kecamatan dan 29 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Pontianak Barat 4 0
2. Pontianak Kota 5 0
3. Pontianak Selatan 5 0
4. Pontianak Tenggara 4 0
5. Pontianak Timur 7 0
6. Pontianak Utara 4 0
Total 29 0

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 9), sebagai Undang-Undang
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024