Kabupaten Kapuas Hulu: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Kapuas Hulu''' terletak di Provinsi [[Kalimantan Barat]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Kapuas Hulu adalah 31.318,246 km² dengan jumlah penduduk 276.988 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Kapuas Hulu''' terletak di Provinsi [[Kalimantan Barat]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Kapuas Hulu adalah 31.318,246 km² dengan jumlah penduduk 276.988 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Kapuas Hulu dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 yang diundangkan pada 13 Januari 1953 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan. <ref>Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Kalimantan</ref>
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 yang diundangkan pada 7 Desember 1956, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi [[Kalimantan Barat]] yang dimekarkan dari Provinsi Kalimantan. <ref>Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur</ref>


== Populasi ==
== Populasi ==

Revisi per 23 Maret 2025 17.48

Kabupaten Kapuas Hulu terletak di Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Kapuas Hulu adalah 31.318,246 km² dengan jumlah penduduk 276.988 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Kapuas Hulu dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 yang diundangkan pada 13 Januari 1953 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan. [1]

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 yang diundangkan pada 7 Desember 1956, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Barat yang dimekarkan dari Provinsi Kalimantan. [2]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 259.512
2. Juni 2022 263.090
3. Desember 2022 266.651
4. Juni 2023 268.840
5. Desember 2023 271.584
6. Juni 2024 274.915
7. Desember 2024 276.988

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 161.629 belum ada data
2. Kristen 22.620 belum ada data
3. Katolik 81.714 belum ada data
4. Hindu 31 belum ada data
5. Buddha 288 belum ada data
6. Konghucu 367 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 2 belum ada data
Total 266.651 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu dari 4 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Kapuas Hulu dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Kapuas Hulu terdiri atas 23 kecamatan, 4 kelurahan dan 278 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Kalimantan
  2. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024