Kabupaten Nias: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Kabupaten Nias''' terletak di Provinsi [[Sumatera Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Nias adalah 902,395 km² dengan jumlah penduduk 147.989 jiwa pada Desember 2024. | '''Kabupaten Nias''' terletak di Provinsi [[Sumatera Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Nias adalah 902,395 km² dengan jumlah penduduk 147.989 jiwa pada Desember 2024. | ||
Wilayah administrasi Kabupaten Nias dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 yang diundangkan pada 24 November 1956. <ref>Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara</ref> | |||
Kedudukan Kabupaten Nias sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2024 yang diundangkan pada 2 Juli 2024. <ref>Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kabupaten Nias di Provinsi Sumatera Utara</ref> | |||
== Populasi == | == Populasi == | ||
Revisi per 19 Maret 2025 14.29
Kabupaten Nias terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Nias adalah 902,395 km² dengan jumlah penduduk 147.989 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Nias dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 yang diundangkan pada 24 November 1956. [1]
Kedudukan Kabupaten Nias sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2024 yang diundangkan pada 2 Juli 2024. [2]
Populasi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 145.317 |
| 2. | Juni 2022 | 145.644 |
| 3. | Desember 2022 | 145.960 |
| 4. | Juni 2023 | 146.550 |
| 5. | Desember 2023 | 146.895 |
| 6. | Juni 2024 | 147.614 |
| 7. | Desember 2024 | 147.989 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias dari 3 daerah pemilihan. [3]
Kepala Daerah
Kabupaten Nias dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Nias terdiri atas 10 kecamatan dan 170 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
- ↑ Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kabupaten Nias di Provinsi Sumatera Utara
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
