Kabupaten Nias: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Nias''' terletak di Provinsi [[Sumatera Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Nias adalah 902,395 km² dengan jumlah penduduk 147.989 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Nias''' terletak di Provinsi [[Sumatera Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Nias adalah 902,395 km² dengan jumlah penduduk 147.989 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Nias dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 yang diundangkan pada 24 November 1956. <ref>Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara</ref>
Kedudukan Kabupaten Nias sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2024 yang diundangkan pada 2 Juli 2024. <ref>Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kabupaten Nias di Provinsi Sumatera Utara</ref>


== Populasi ==
== Populasi ==

Revisi per 19 Maret 2025 14.29

Kabupaten Nias terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Nias adalah 902,395 km² dengan jumlah penduduk 147.989 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Nias dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 yang diundangkan pada 24 November 1956. [1]

Kedudukan Kabupaten Nias sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2024 yang diundangkan pada 2 Juli 2024. [2]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 145.317
2. Juni 2022 145.644
3. Desember 2022 145.960
4. Juni 2023 146.550
5. Desember 2023 146.895
6. Juni 2024 147.614
7. Desember 2024 147.989

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias dari 3 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Nias dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Nias terdiri atas 10 kecamatan dan 170 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kabupaten Nias di Provinsi Sumatera Utara
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024