Kabupaten Sidoarjo: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 44: Baris 44:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Dewan Perwakilan ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo dari 6 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kabupaten Sidoarjo dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kabupaten Sidoarjo terdiri atas 18 kecamatan, 28 kelurahan dan 318 desa.
Kabupaten Sidoarjo terdiri atas 18 kecamatan, 28 kelurahan dan 318 desa.

Revisi per 14 Februari 2025 11.20

Kabupaten Sidoarjo terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Sidoarjo adalah 724,040 km² dengan jumlah penduduk 1.996.825 jiwa pada Desember 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.952.565
2. Juni 2022 1.955.002
3. Desember 2022 1.975.036
4. Juni 2023 1.982.938
5. Desember 2023 1.996.825

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 1.891.592 belum ada data
2. Kristen 53.408 belum ada data
3. Katolik 23.097 belum ada data
4. Hindu 2.859 belum ada data
5. Buddha 3.770 belum ada data
6. Konghucu 199 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 111 belum ada data
Total 1.975.036 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo dari 6 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kabupaten Sidoarjo dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Sidoarjo terdiri atas 18 kecamatan, 28 kelurahan dan 318 desa.

Referensi

Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024