Kabupaten Pangandaran: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Baris 44: Baris 44:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Dewan Perwakilan ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran dari 5 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kabupaten Pangandaran dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kabupaten Pangandaran terdiri atas 10 kecamatan dan 93 desa.
Kabupaten Pangandaran terdiri atas 10 kecamatan dan 93 desa.

Revisi per 31 Januari 2025 09.11

Kabupaten Pangandaran terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Pangandaran adalah 1.128,154 km² dengan jumlah penduduk 442.205 jiwa pada Desember 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 432.599
2. Juni 2022 433.091
3. Desember 2022 436.748
4. Juni 2023 440.177
5. Desember 2023 442.205

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 436.359 belum ada data
2. Kristen 314 belum ada data
3. Katolik 60 belum ada data
4. Hindu 0 belum ada data
5. Buddha 14 belum ada data
6. Konghucu 1 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 0 belum ada data
Total 436.748 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran dari 5 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kabupaten Pangandaran dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Pangandaran terdiri atas 10 kecamatan dan 93 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Cigugur 0 7
2. Cijulang 0 7
3. Cimerak 0 11
4. Kalipucang 0 9
5. Langkaplancar 0 15
6. Mangunjaya 0 5
7. Padaherang 0 14
8. Pangandaran 0 8
9. Parigi 0 10
10. Sidamulih 0 7
Total 0 93

Referensi

Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024