Kabupaten Malang: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 44: Baris 44:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Dewan Perwakilan ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang dari 7 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kabupaten Malang dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kabupaten Malang terdiri atas 33 kecamatan, 12 kelurahan dan 378 desa.
Kabupaten Malang terdiri atas 33 kecamatan, 12 kelurahan dan 378 desa.

Revisi per 30 Januari 2025 12.48

Kabupaten Malang terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Malang adalah 3.473,439 km² dengan jumlah penduduk 2.711.102 jiwa pada Desember 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 2.635.950
2. Juni 2022 2.653.085
3. Desember 2022 2.681.530
4. Juni 2023 2.692.260
5. Desember 2023 2.711.102

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 2.595.986 belum ada data
2. Kristen 59.695 belum ada data
3. Katolik 13.654 belum ada data
4. Hindu 9.772 belum ada data
5. Buddha 2.159 belum ada data
6. Konghucu 55 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 209 belum ada data
Total 2.681.530 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang dari 7 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kabupaten Malang dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Malang terdiri atas 33 kecamatan, 12 kelurahan dan 378 desa.

Referensi

Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024