Kabupaten Kendal: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Baris 44: Baris 44:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Dewan Perwakilan ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal dari 6 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kabupaten Kendal dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kabupaten Kendal terdiri atas 20 kecamatan, 20 kelurahan dan 266 desa.
Kabupaten Kendal terdiri atas 20 kecamatan, 20 kelurahan dan 266 desa.

Revisi per 30 Januari 2025 09.46

Kabupaten Kendal terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Kendal adalah 1.008,124 km² dengan jumlah penduduk 1.084.154 jiwa pada Desember 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.038.863
2. Juni 2022 1.053.400
3. Desember 2022 1.069.595
4. Juni 2023 1.077.659
5. Desember 2023 1.084.154

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 1.059.673 belum ada data
2. Kristen 5.442 belum ada data
3. Katolik 3.773 belum ada data
4. Hindu 278 belum ada data
5. Buddha 278 belum ada data
6. Konghucu 3 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 148 belum ada data
Total 1.069.595 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal dari 6 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kabupaten Kendal dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Kendal terdiri atas 20 kecamatan, 20 kelurahan dan 266 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Boja 0 18
2. Brangsong 0 12
3. Cepiring 0 15
4. Gemuh 0 16
5. Kaliwungu 0 9
6. Kaliwungu Selatan 0 8
7. Kangkung 0 15
8. Kendal 20 0
9. Limbangan 0 16
10. Ngampel 0 12
11. Pageruyung 0 14
12. Patean 0 14
13. Patebon 0 18
14. Pegandon 0 12
15. Plantungan 0 12
16. Ringinarum 0 12
17. Rowosari 0 16
18. Singorojo 0 13
19. Sukorejo 0 18
20. Weleri 0 16
Total 20 266

Referensi

Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024