Kabupaten Karawang: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 44: Baris 44:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Dewan Perwakilan ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dari 6 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kabupaten Karawang dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kabupaten Karawang terdiri atas 30 kecamatan, 12 kelurahan dan 297 desa.
Kabupaten Karawang terdiri atas 30 kecamatan, 12 kelurahan dan 297 desa.

Revisi per 30 Januari 2025 08.28

Kabupaten Karawang terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Karawang adalah 1.913,713 km² dengan jumlah penduduk 2.539.381 jiwa pada Desember 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 2.406.895
2. Juni 2022 2.462.492
3. Desember 2022 2.509.839
4. Juni 2023 2.519.882
5. Desember 2023 2.539.381

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 2.460.620 belum ada data
2. Kristen 34.392 belum ada data
3. Katolik 8.326 belum ada data
4. Hindu 466 belum ada data
5. Buddha 5.795 belum ada data
6. Konghucu 195 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 45 belum ada data
Total 2.509.839 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dari 6 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kabupaten Karawang dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Karawang terdiri atas 30 kecamatan, 12 kelurahan dan 297 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Banyusari 0 12
2. Batujaya 0 10
3. Ciampel 0 7
4. Cibuaya 0 11
5. Cikampek 0 10
6. Cilamaya Kulon 0 12
7. Cilamaya Wetan 0 12
8. Cilebar 0 10
9. Jatisari 0 14
10. Jayakerta 0 8
11. Karawang Barat 8 0
12. Karawang Timur 4 4
13. Klari 0 13
14. Kota Baru 0 9
15. Kutawaluya 0 12
16. Lemahabang 0 11
17. Majalaya 0 7
18. Pakisjaya 0 8
19. Pangkalan 0 8
20. Pedes 0 12
21. Purwasari 0 8
22. Rawamerta 0 13
23. Rengasdengklok 0 9
24. Tegalwaru 0 9
25. Telagasari 0 14
26. Telukjambe Barat 0 10
27. Telukjambe Timur 0 9
28. Tempuran 0 14
29. Tirtajaya 0 11
30. Tirtamulya 0 10
Total 12 297

Referensi

Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024