Kabupaten Gresik: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 44: Baris 44:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Dewan Perwakilan ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik dari 9 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kabupaten Gresik dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kabupaten Gresik terdiri atas 18 kecamatan, 26 kelurahan dan 330 desa.
Kabupaten Gresik terdiri atas 18 kecamatan, 26 kelurahan dan 330 desa.

Revisi per 4 November 2024 17.45

Kabupaten Gresik terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Gresik adalah 1.256,364 km² dengan jumlah penduduk 1.304.203 jiwa pada Desember 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.284.158
2. Juni 2022 1.284.863
3. Desember 2022 1.291.518
4. Juni 2023 1.296.688
5. Desember 2023 1.304.203

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 1.275.098 belum ada data
2. Kristen 10.774 belum ada data
3. Katolik 3.061 belum ada data
4. Hindu 1.825 belum ada data
5. Buddha 540 belum ada data
6. Konghucu 5 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 215 belum ada data
Total 1.291.518 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik dari 9 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kabupaten Gresik dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Gresik terdiri atas 18 kecamatan, 26 kelurahan dan 330 desa.

Referensi

Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024