Kabupaten Demak: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Baris 44: Baris 44:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Dewan Perwakilan ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak dari 5 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kabupaten Demak dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kabupaten Demak terdiri atas 14 kecamatan, 6 kelurahan dan 243 desa.
Kabupaten Demak terdiri atas 14 kecamatan, 6 kelurahan dan 243 desa.

Revisi per 24 Oktober 2024 11.19

Kabupaten Demak terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Demak adalah 977,770 km² dengan jumlah penduduk 1.246.059 jiwa pada Desember 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.207.331
2. Juni 2022 1.218.890
3. Desember 2022 1.232.869
4. Juni 2023 1.243.380
5. Desember 2023 1.246.059

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 1.223.785 belum ada data
2. Kristen 6.651 belum ada data
3. Katolik 2.227 belum ada data
4. Hindu 49 belum ada data
5. Buddha 138 belum ada data
6. Konghucu 4 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 15 belum ada data
Total 1.232.869 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak dari 5 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kabupaten Demak dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Demak terdiri atas 14 kecamatan, 6 kelurahan dan 243 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Bonang 0 21
2. Demak 6 13
3. Dempet 0 16
4. Gajah 0 18
5. Guntur 0 20
6. Karanganyar 0 17
7. Karangawen 0 12
8. Karangtengah 0 17
9. Kebonagung 0 14
10. Mijen 0 15
11. Mranggen 0 19
12. Sayung 0 20
13. Wedung 0 20
14. Wonosalam 0 21
Total 6 243

Referensi

Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024