Kabupaten Boyolali: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Baris 44: Baris 44:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Dewan Perwakilan ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali dari 5 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kabupaten Boyolali dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kabupaten Boyolali terdiri atas 22 kecamatan, 6 kelurahan dan 261 desa.
Kabupaten Boyolali terdiri atas 22 kecamatan, 6 kelurahan dan 261 desa.

Revisi per 24 Oktober 2024 10.46

Kabupaten Boyolali terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Boyolali adalah 1.096,594 km² dengan jumlah penduduk 1.103.855 jiwa pada Desember 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.079.549
2. Juni 2022 1.083.524
3. Desember 2022 1.095.297
4. Juni 2023 1.099.682
5. Desember 2023 1.103.855

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 1.074.308 belum ada data
2. Kristen 12.801 belum ada data
3. Katolik 4.335 belum ada data
4. Hindu 1.734 belum ada data
5. Buddha 1.997 belum ada data
6. Konghucu 0 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 122 belum ada data
Total 1.095.297 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali dari 5 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kabupaten Boyolali dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Boyolali terdiri atas 22 kecamatan, 6 kelurahan dan 261 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Ampel 0 10
2. Andong 0 16
3. Banyudono 0 15
4. Boyolali 3 6
5. Cepogo 0 15
6. Gladagsari 0 10
7. Juwangi 1 9
8. Karanggede 0 16
9. Kemusu 0 10
10. Klego 0 13
11. Mojosongo 2 11
12. Musuk 0 10
13. Ngemplak 0 12
14. Nogosari 0 13
15. Sambi 0 16
16. Sawit 0 12
17. Selo 0 10
18. Simo 0 13
19. Tamansari 0 10
20. Teras 0 13
21. Wonosamodro 0 10
22. Wonosegoro 0 11
Total 6 261

Referensi

Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024