Kota Mojokerto: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Baris 44: Baris 44:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Perwakilan Rakyat ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto dari 3 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kota Mojokerto dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kota Mojokerto terdiri atas 3 kecamatan dan 18 kelurahan.
Kota Mojokerto terdiri atas 3 kecamatan dan 18 kelurahan.

Revisi per 10 September 2024 10.48

Kota Mojokerto terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Luas wilayah Kota Mojokerto adalah 20,217 km² dengan jumlah penduduk 141.785 jiwa pada Desember 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 140.165
2. Juni 2022 140.442
3. Desember 2022 140.730
4. Juni 2023 141.336
5. Desember 2023 141.785

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 130.327 belum ada data
2. Kristen 7.351 belum ada data
3. Katolik 1.843 belum ada data
4. Hindu 106 belum ada data
5. Buddha 1.062 belum ada data
6. Konghucu 41 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 0 belum ada data
Total 140.730 belum ada data

Pemerintahan

Perwakilan Rakyat

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto dari 3 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kota Mojokerto dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Mojokerto terdiri atas 3 kecamatan dan 18 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Kranggan 6 0
2. Magersari 6 0
3. Prajuritkulon 6 0
Total 18 0

Referensi

Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024