Kota Bukittinggi: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Baris 19: Baris 19:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Perwakilan Rakyat ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi dari 3 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kota Bukittingi dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kota Bukittinggi terdiri atas 3 kecamatan dan 24 kelurahan.
Kota Bukittinggi terdiri atas 3 kecamatan dan 24 kelurahan.

Revisi per 10 September 2024 10.19

Kota Bukittinggi terletak di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Luas wilayah Kota Bukittinggi adalah 24,173 km² dengan jumlah penduduk 138.534 jiwa pada Desember 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 130.211
2. Juni 2022 131.817
3. Desember 2022 134.412
4. Juni 2023 135.489
5. Desember 2023 138.534

Pemerintahan

Perwakilan Rakyat

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi dari 3 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kota Bukittingi dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Bukittinggi terdiri atas 3 kecamatan dan 24 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Aur Birugo Tigo Baleh 8 0
2. Guguak Panjang 7 0
3. Mandiangin Koto Selayan 9 0
Total 24 0

Referensi

Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024