Kota Administrasi Jakarta Pusat: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Baris 44: Baris 44:


Kota Administrasi Jakarta Pusat terdiri atas 8 kecamatan dan 44 kelurahan.
Kota Administrasi Jakarta Pusat terdiri atas 8 kecamatan dan 44 kelurahan.


{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"

Revisi per 3 Oktober 2023 04.54

Kota Administrasi Jakarta Pusat terletak di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia. Luas wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat adalah 47,565 km² dengan jumlah penduduk 1.109.489 jiwa pada Juni 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.136.824
2. Juni 2022 1.105.731
3. Desember 2022 1.106.293
4. Juni 2023 1.109.489

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 908.963 belum ada data
2. Kristen 107.968 belum ada data
3. Katolik 49.273 belum ada data
4. Hindu 3.666 belum ada data
5. Buddha 36.233 belum ada data
6. Konghucu 139 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 51 belum ada data
Total 1.106.293 belum ada data

Pemerintahan

Kota Administrasi Jakarta Pusat terdiri atas 8 kecamatan dan 44 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Cempaka Putih 3 0
2. Gambir 6 0
3. Johar Baru 4 0
4. Kemayoran 8 0
5. Menteng 5 0
6. Sawah Besar 5 0
7. Senen 6 0
8. Tanah Abang 7 0
Total 44 0

Referensi

Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia